Oleh : Anggi Rima Nauli Siregar
NIM : 190388201011
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)
Kundur - Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang sangat besar, termasuk di bidang sektor pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online). Hal ini sangat berpengaruh dan menimbulkan dampak, sehingga pendidik harus memastikan kegiatan belajar dan mengajar harus tetap dilaksanakan meski di rumah masing-masing. Mereka dituntut untuk lebih kreatif menggunakan media online sebagai sarana untuk mengajar.
Berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia juga melaksanakan kuliah online atau Daring. Ini sesuai dengan Surat Edaran yang di buat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19).
Sistem pembelajaran yang dilaksanakan ini menggunakan perangkat personal computer (PC) atau laptop serta juga menggunakan Handphone Android yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Hal inilah yang membuat mahasiswa dilema atas pemberlakuan sistem pembelajaran yang baru ini. Kuliah online dilaksanakan melalui aplikasi Whatsapp (WA), Zoom, Youtube, Instagram, GoogleClassroom, Edmodo, serta masih banyak lagi. Media-media yang digunakan tentu sangat banyak memakan kuota, dampak yang paling dirasakan dan dikeluhkan adalah borosnya penggunaan kuota internet. Mereka juga menganggap bahwa kuliah daring ini kurang efektif. Kurangnya keterlibatan dosen saat menyampaikan materi juga salah satu alasan yang membuat mereka tidak maksimal memahami materi. Padahal beberapa pihak kampus sudah menerapkan bantuan untuk mengurangi beban mahasiswa, seperti pemberian dana untuk membantu membeli kuota.
Namun, bantuan yang diberikan pihak kampus dinilai kurang bisa membantu. Penggunaan aplikasi zoom dan skype mengharuskan mahasiswa harus selalu standby dan memiliki kuota yang lebih karena aplikasi tersebut sangat banyak menguras kuota. Selain itu, keberadaan lokasi tempat tinggal juga menjadi permasalahan yang cukup rumit. Bagi mahasiswa yang tinggal di daerah perkampungan tentu akses internet sangat sulit mengakibatkan mereka seringkali ketinggalan dalam proses kuliah online karena tidak adanya jaringan.
Keluhan-keluhan lain juga di sampaikan mahasiswa yang membayar UKT. Mereka menganggap bahwa selama proses kuliah daring ini berarti tidak menggunakan fasilitas yang ada di kampus. Harusnya pihak kampus juga memberikan keringanan dalam pembayaran UKT tersebut. Sempat menjadi kontroversi beberapa masa, akhirnya pihak kampus juga memberikan solusi akan meringankan jumlah UKT meskipun bersyarat. Pihak kampus berharap dengan sedikit bantuan tersebut dapat meringankan beban para mahasiswa.
Nah, sebenarnya setiap dampak yang dirasakan mahasiswa sudah diberi solusi oleh pihak terkait. Seperti bantuan uang kuota dan peringanan UKT, meski tidak benar-benar bisa gratis. Masa pandemi saat ini memang memberikan dampak di berbagai bidang salah satunya di bidang pendidikan. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengikuti proses pembelajaran. Akan ada banyak jalan keluar di setiap permasalahan yang datang. Jadi, tetap semangat dan semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat kembali hidup normal.